Sabtu, 16 Mei 2015

Tugas 7

1.   Berdasarkan Tempat Bahan Baku
a)   Industri ekstraktif, yaitu industri yang memperoleh bahan baku langsung dari alam.
b)   Industri nonekstraktif, yaitu industri yang memperoleh bahan baku dai industri lain.
c)    Industri fasilitataif, yaitu industri yang berupa pelayanan jasa kepada masyarakat.

2.   Berdasarkan Modal
a)   Industri padat modal, yaitu industri dengan modal besar dan banyak menggunakan tenaga mesin.
b)   Industri padat karya, yaitu industri yang memerlukan banyak tenaga manusia.

3.   Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja
a)   Industri rumah tangga, yaitu industri yang karyawannya < 5 orang.
b)   Industri kecil, yaitu industri yang karyawannya 5-19 orang.
c)    Industri sedang/menengah, yaitu industri yang karyawannya 20-99 orang.
d)   Industri besar, yaitu industri yang karyawannya > 100 orang.

4.   Berdasarkan Lokasi Unit Usaha
a)   Market oriented Industry, yaitu industri yang berorientasi pada pasar (konsumen).
b)   Power oriented industry, yaitu industri yangberorientasi pada tenaga kerja.
c)    Supply oriented industry, yaitu industri yang berorientasi pada tempat pengolahan.
d)   Raw material oriented industry, yaitu industri yang berorientasi pada bahan baku.
e)   Footloose oriented industry,  yaitu industri yang tidak berorientasi pada hal-hal tersebut di atas.

5.   Berdasarkan Tahapan Proses Produksinya
a)   Industri hulu, yaitu industri yang mengolah bahan mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi.
b)   Industri hilir, yaitu industri yang mengolah bahan setengah jadi menjadi barang jadi.

6.   Berdasarkan Produktifitas Perorangan
a)   Industri Primer, yaitu industri yang menghasilkan barang-barang tanpa pengolahan lebih lanjut.
b)   Industri Sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang-barang yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut
c)    Industri Tersier, yaitu industri yang bergerak di bidang jasa.
d)   Industri Kwartier, yaitu industri jasa yang berbasis teknologi tinggi.

7.   Berdasarkan Pengelolaannya
a)   Industri rakyat, yaitu industri yang diusahakan oleh rakyat.
b)   Industri negara, yaitu industri yang diusahakan oleh negara dan umumnya merupakan BUMN.

8.   Berdasarkan Asal Modal
a)   PMPD (Penanaman Modal Dalam Negeri), yaitu industri yang modal keseluruhan berasal dari penanaman modal dalam negeri oleh pemerintah atau pengusaha nasional.
b)   PMA (Penanaman Modal Asing), yaitu industri yang modal keseluruhan berasal dari penanaman modal asing.
c)    Patungan (Joint Venture), yaitu industri kerjasama antara swasta nasional dengan swasta asing.

9.   Berdasarkan Hasil Produksi
a)   Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin dan alat produksi.
b)   Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang jadi atau barang yang siap pakai dan langsung dikonsumsi oleh masyarakat.

10.      Berdasarkan Bahan Dasar
a)   Industri campuran, yaitu industri yang memproduksi lebih dari satu barang.
b)   Industri trafik, yaitu industri yang seluruh bahan mentahnya diperoleh dari impor.
c)    Industri konveksi, yaitu industri yang membuat pakaian jadi.
d)   Industri perakitan (assembling), yaitu industri yang kegiatannya merakit beberapa komponen menjadi barang jadi.

DAYA SAING PRODUK INDONESIA DI PASAR GLOBAL
“Menuju Indonesia Maju.” Sebuah kalimat pendek, namun bermakna sangat panjangdan luas. Indonesia maju adalah sebuah dambaan, Indonesia maju adalah sebuah harapanyang harus diwujudkan oleh para pemimpin bangsa. Memang tidak mudah, tapi mimpiseluruh rakyat untuk melihat Indonesia sejajar dengan negara maju harus diwujudkan, apapuncaranya dan bagaimanapun jalannya. Secara matematis, pemerintah yang ada sekarang tidak  bisa dalam sekejap mewujudkan kemajuan Indonesia, mensejajarkannya dengan negara-negara yang sudah lebih dahulu
leading 
, seperti Jepang, China, Korea (untuk kawasan Asia),Eropa dan Amerika Serikat. Namun perlu ditekankan bahwa suksesnya atau tidaknyaIndonesia di masa yang akan datang, sangat tergantung dengan kebijakan yang dibuat pemerintah sekarang, dan yang nantinya akan menjadi pijakan, serta pondasi pemerintahanselanjutnya.Kemakmuran suatu negara dapat dilihat dari daya saingnya. Daya saing tersebutdidasarkan pada produktivitas yang menghasilkan barang dan jasa. Kebijakan makroekonomi yang sehat dan institusi politik dan hukum yang stabil diperlukan untuk mendukungkebijakan tersebut. Daya saing tersebut berakar pada pandangan yang fundamental terhadapaspek mikro ekonomi suatu negara serta didukung dengan kecanggihan operasi perusahaandan strategi dan kualitas lingkungan bisnis ekonomi mikro dimana perusahaan bersaing.Pemahaman tentang dasar-dasar mikro ekonomi merupakan dasar kebijakan ekonominasional. Disadari atau tidak liberalisasi perdagangan dunia memicu pentingnya peningkatandaya saing produk Indonesia di pasar global.

Daya saing produk Indonesia, terutama yang berbasis agro-industri dan keterkaitannya terhadap sektor hulu dan hilir perlu dianalisis dandipahami, serta faktor pertumbuhan tersebut perlu dirumuskan dengan melakukan perbandingan dengan agro-industri berbasis negara lain.Dari fakta tersebut adalah hal yang penting untuk menganalisa posisi daya saing berbasis agro pada sektor industri di Indonesia dengan menganalisis input-output di negara-negara Asia, terutama antara Indonesia, Thailand, dan China. Ada beberapa temuan posisidaya saing berbasis agro pada sektor industri di Indonesia yang penting untuk kita perhatikanyaitu: (1) daya saing Indonesia berbasis agro sektor industri telah menurun dari 1995 sampai2000, terutama untuk daya saing dalam negeri, (2) Indonesia berbasis agro sektor industrimemiliki keterkaitan ke Thailand dan China, (3) Indonesia tidak memiliki sumber utama pertumbuhan berbasis agro industri yang dapat digunakan dalam pembangunan masa depan.Faktor pertumbuhan struktural dalam agro berbasis sektor industri di Indonesia tidak memiliki pola, sementara Thailand didukung oleh faktor perubahan teknologi, dan Chinadidukung oleh faktor ekspor ekspansi.Dari temuan tersebut setidaknya ada beberapa rekomendasi untuk meningkatkan dayasaing berbasis agro pada sektor industri di Indonesia sebagai berikut: (1) Mengembangkan berbasis agro industri sebagai sektor ekonomi utama, (2) Meningkatkan produktivitas, (3)Memperkuat daya saing dalam negeri, (4) Meningkatkan pemasaran berbasis daya saing, dan(5) Mengembangkan teknologi berbasis ekonomi.
Terakhir, untuk meningkatkan daya saing pada sektor industri di Indonesia ada baiknya kita mencermati pernyataan Menko Perekonomian Hatta Rajasa dalam kuliah umumdi Institut Teknologi Bandung pada 3 Maret 2012, ada sembilan pilar yang harus dimilikiuntuk mewujudkan kemajuan Indonesia. Kesembilan pilar tersebut adalah perubahan mindsetatau pola pikir, pengembangan mutu modal manusia, pemanfaatan seluruh sumber  pembiayaan pembangunan, pengelolaan anggaran dan kekayaan negara yang lebih baik,konsistensi kebijakan yang mendorong transformasi sektoral, keberlanjutan jaminan sosialdan penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan dan air, ketahanan energi dan terakhir,reformasi birokrasi
Peranan sektor industri dalam pembangunan ekonomi di berbagai negara sangat penting karena sektor industri memiliki beberapa keunggulan dalam hal akselerasi pembangunan. Keunggulan-keunggulan sektor industri tersebut diantaranya memberikan kontribusi bagi penyerapan tenaga kerja dan mampu menciptakan nilai tambah (value added) yang lebih tinggi pada berbagai komoditas yang dihasilkan.
Industri kreatif merupakan salah satu sektor industri yang memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan ekonomi negara Indonesia. Industri kreatif didefinisikan sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Industri kreatif ini sangat penting karena memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan terhadap PDB, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, penciptaan iklim bisnis yang positif, membangun citra dan identitas bangsa, berbasis pada sumber daya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa, dan memberikan dampak sosial yang positif.
Pariwisata, budaya & warisan budaya, pemerintahan, investasi & keimigrasian, ekspor dan sumberdaya insani, seluruhnya merupakan sektor yang memberikan pengaruh terhadap brand negara. Demikian pula halnya dengan produk dan insan kreatif yang mengangkat budaya dan kearifan lokal yang dikemas secara apik sehingga dapat diterima di pasar internasional. Semakin baik ekspor produk industri kreatif Indonesia, menandakan kreatifitas bangsa Indonesia semakin diperhitungkan oleh dunia internasional.
pengembangan sektor industri kreatif ini juga telah dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian Indonesia, dapat menciptakan iklim bisnis yang positif, dapat memperkuat citra dan identitas bangsa Indonesia, merupakan pusat penciptaan inovasi dan pembentukan kreativitas, serta memiliki dampak sosial yang positif.
Kontribusi industri kreatif tersebut dapat terlihat dari hasil studi Departemen (Kementerian) Perdagangan Republik Indonesia yang dilaksanakan pada tahun 2009 terhadap kondisi industri kreatif antara tahun 2002-2008.
Hasil studi tersebut menunjukkan bahwa dari segi Produk Domestik Bruto (PDB), dengan rata-rata pertumbuhan PDB antara tahun 2002-2008 yang sebesar 2,32%, Sektor industri kreatif dapat memberikan kontribusi pada PDB Nasional rata-rata sebesar 7,80% atau senilai Rp. 235.633 Miliar, lebih tinggi dari rata-rata kontribusi Sektor Keuangan, Real Estate dan Jasa Perusahaan, Sektor Pengangkutan dan Komunikasi, Sektor Konstruksi dan Sektor Listrik, Gas dan Air Bersih. Sedangkan dari segi penyerapan tenaga kerja tahun 2002-2008, Sektor Industri Kreatif menduduki peringkat ke-5 di antara 10 sektor utama, dengan kontribusi sebanyak 7.391.642 tenaga kerja atau sekitar 7,74% dari total tenaga kerja nasional, masih memiliki posisi yang lebih baik dibandingkan penyerapan tenaga kerja sektor Pengangkutan dan Komunikasi, Sektor Konstruksi, Sektor Keuangan, Real Estate dan Jasa Perusahaan, Sektor Pertambangan dan Penggalian, dan Sektor Listrik, Gas dan Air Bersih. Walaupun rata-rata pertumbuhan penyerapan tenaga kerja Sektor Industri Kreatif tahun 2002-2008 merupakan yang terendah di antara 10 sektor utama, bahkan bernilai negatif atau sebesar -0,41%, namun dari segi rata-rata Produktivitas Tenaga Kerja, Sektor Industri Kreatif menduduki peringkat ke-7 di antara 10 sektor. Produktivitas tenaga kerja industri kreatif ini mencapai nilai Rp. 19.406.000,- per tahun, atau sekitar Rp.1.617.000,- per bulan, mengungguli rata-rata produktivitas tenaga kerja Sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran, Sektor Jasa Kemasyarakatan, dan Sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan, Perikanan.
Sementara itu, dari segi nilai ekspor dan impor, walaupun kontribusi ekspor industri kreatif memiliki kecenderungan semakin menurun dari tahun 2002-2008, yaitu dari 11,4% ekspor nasional pada tahun 2002 dan menurun hingga hanya mencapai 7,5% pada tahun 2008, kontribusi Net Trade atau Net Export yang dihasilkan Sektor Industri Kreatif menunjukkan kinerja yang sangat baik, yaitu berkisar 22-27% dari tahun 2002-2007 dan meningkat tajam di tahun 2008 menjadi 41,7%. Hal ini menunjukkan bahwa dengan semakin meningkatnyaNet Trade sektor industri kreatif maka semakin besar pula cadangan devisa negara yang dapat dihasilkan dari indutri kreatif, sehingga dapat berkontribusi positif pada perekonomian Indonesia. Kontribusi positif ini juga dapat terlihat pada jumlah usaha di sektor industri kreatif, walaupun menunjukkan fluktuasi yang cukup besar dari tahun 2002-2008 dan mengalami pertumbuhan sebesar -0,22%, namun dibandingkan dengan jumlah usaha di 10 sektor utama, rata-rata jumlah usaha Sektor Industri Kreatif tahun 2002-2007 berada pada peringkat 4, dengan kontribusi sebesar 6,7% dari total jumlah usaha di Indonesia, atau sekitar 2,8 juta usaha, melebihi kontribusi sektor industri pengolahan, sektor jasa kemasyarakatan, sektor konstruksi, sektor pertambangan dan penggalian, sektor keuangan, real estate dan jasa perusahaan, dan sektor listrik, gas dan air bersih. Posisi ini tentunya menunjukkan bahwa Sektor Industri Kreatif merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian nasional.
Berkaitan dengan nilai ekspor dan impor masing-masing subsektor indsutri kreatif tahun 2002-2008, menunjukkan bahwa subsektor industri kreatif yang selalu memiliki Net Trade positif sepanjang tahun 2002-2008, adalah Subsektor Kerajinan, Subsektor Musik, Subsektor Penerbitan dan Percetakan dan Subsektor Pasar Barang Seni, sedangkan subsektor yang selalu memiliki Net Trade negatif Subsektor Film, Video dan Fotografi, Subsektor Periklanan dan Subsektor Arsitektur. Begitupula jika dikaitkan dengan jumlah usaha masing-masing subsektor industi kreatif tahun 2002-2008, walaupun ada beberapa subsektor yang mengalami tren penurunan jumlah usaha, seperti Subsektor Film, Video dan Fotografi, namun Subsektor Arsitektur, Subsektor Musik, Subsektor Penerbitan dan Percetakan, Subsektor Piranti Lunak, Subsektor Periklanan, Subsektor Riset dan Pengembangan, Subsektor Permainan Interaktif dan Subsektor Televisi dan Radio menunjukkan trend peningkatan jumlah usaha. Indikasi ini tentunya cukup menggembirakan, terlebih lagi selama 2 tahun terakhir yaitu pada tahun 2007-2008, seluruh (14) subsektor industri kreatif mengalami peningkatan jumlah usaha. Inilah yang membuktikan bahwa akhir-akhir ini industri kreatif telah menjadi sektor usaha yang semakin menjanjikan dan menarik untuk digeluti oleh masyarakat Indonesia.

Referensi :
http://khairunnisasyakura.blogspot.com/2015/05/tugas-7.html

Minggu, 10 Mei 2015

      Menurut saya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak bisa menjadi tolak ukur suatu negara dikatakan makmur. Karena menurut saya masih banyak faktor yang harus dilihat jika suatu negara dapat dikatakan makmur. Kemakmuran suatu negara dapat dilihat dari pendapatan nasional. Pendapatan nasional dipergunakan untuk menentukan laju tingkat perkembangan ekonomi, mengukur keberhasilan suatu negara, dan membandingkan tingkat kesejahteraan rakyat.

      Dengan pernyataan diatas, dapat menjamin kesejahteraan penduduk dari suatu negara tersebut. Karena dapat di simpulkan bahwa suatu negara dapat dikatakan makmur apabila dapat mengatasi masalah ekonomi negara dan masyarakatnya yang berhubungan dengan pendapatan nasional.

Sifat – sifat pertumbuhan ekonomi :

1. Suatu Proses

Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses, artinya bahwa pembangunan ekonomi itu berlangsung secara terus menerus, bukan merupakan kegiatan yang sifatnya sementara atau insidental

2. Usaha untuk meningkatkan pendapatan per kapita

Suatu negara terjadi pertumbuhan ekonomi, jika terjadi kenaikan dalam pendapatan per kapita. Karena kenaikan pendapatan per kapita tersebut merupakan cermin terjadinya kesejahteraan ekonomi masyarakat.
3.Kenaikan pendapatan per kapita berlangsung dalam jangka panjang

     Pendapatan per kapita, secara rata-rata meningkat dari tahun ke tahun. Akan tetapi, bukan berarti bahwa pendapatan per kapita harus mengalami kenaikan terus menerus, pada suatu waktu tertentu dapat turun, namun turunnya tidak terlalu besar.
4.Kenaikan pendapatan per kapita diikuti dengan terjadinya perubahan teknologi dan atau kelembagaan

Suatu negara dikatakan terjadi pertumbuhan ekonomi, bukan saja berarti peningkatan pendapatan per kapita, namun kenaikan pendapatan per kapita yang diikuti pula dengan terjadinya perubahan teknologi. Misalnya di sektor pertanian, yang dulunya pengolahan lahan menggunakan tenaga hewan untuk membajak sawah diganti dengan menggunakan traktor.

Faktor – faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi :
1. Faktor Sumber Daya Alam,

Sebagian besar negara berkembang bertumpu kepada sumber daya alam
(kesuburan tanah,kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan dan kekayaan laut) sebagai bahan baku untuk produksi di dalam suatu industri. Ini akan membuat negara itu menjadi pengekspor bagi negara lain. Sehingga mendatangkan pemasukan bagi negara sebagai pertumbuhan ekonomi.
2. Faktor Sumber Daya Manusia

Sumber daya manusia mempengaruhi proses pembangunan, keberhasilan proses pembangunan ditentukan oleh peran sumber daya manusia yang dimiliki. Oleh sebab itu negara yang memiliki sumber daya manusia yang baik akan mampu mengoptimalkan pengolahan sumber daya alam yang ada.
3. Faktor Sumber Daya Modal,

Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal yang besar akan menjadi mendorong proses pembangunan tetapi apabila sumber daya modal sedikit maka bisa menjadi sangat penting bagi perkembangan penghambat untuk kelancaran pembangunan ekonomi

4. Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)

IPTEK akan membuat proses pembangunan menjadi cepat, Adanya pergantian pola kerja, seperti semula menggunakan tangan manusia untuk memproduksi barang tetapi telah digantikan oleh mesin-mesin canggih yang akan memberikan aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas. Sehingga dari   serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi, akan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi.
5. Faktor kepadatan penduduk

Populasi penduduk akan mempengaruhi pembangunan suatu negara. Pertumbuhan ekonomi akan mengalami kenaikan bila memiliki penduduk yang memiliki SDA yang baik di bidang masing-masing, tetapi akan lebih baik jika disertai dengan jumlah penduduk nya besar pula. Maka ini akan mendorong proses pembangunan lebih cepat.

6. Faktor Budaya

Budaya dapat memberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya. Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.

Jumat, 01 Mei 2015

Tugas 5

Perdagangan antar negara merupakan proses tukar menukar barang atau jasa antara negara yang satu dengan negara yang lain. Perdagangan antar negara sangat dibutuhkan baik oleh negara yang sudah maju maupun negara yang sedang berkembang karena hal itu akan dapat mempercepat proses pembangunannya. Namun walaupun begitu kadang-kadang perdagangan antar negara menemui hambatan-hambatan, mungkin salah satu negara menerapkan bea yang tinggi, menjalankan politik proteksi, kuota atau mungkin menyalahi aturan-aturan dalam WTO.

Hambatan tarif dalam perdagangan antar negara yaitu…
Tarif adalah hambatan perdagangan berupa penetapan pajak atas barang-barang impor. Apabila suatu barang impor dikenakan tarif, maka harga jual barang tersebut di dalam negeri menjadi mahal. Hal ini menyebabkan masyarakat enggan untuk membeli barang tersebut, sehingga barang-barang hasil produksi dalam negeri lebih banyak dinikmati oleh masyarakat.
Hambatan kuota dalam perdagangan antar Negara yaitu…
Kuota adalah bentuk hambatan perdagangan yang menentukan jumlah maksimum suatu jenis barang yang dapat diimpor dalam suatu periode tertentu. Sama halnya tarif, pengaruh diberlakukannya kuota mengakibatkan harga-harga barang impor menjadi tinggi karena jumlah barangnya terbatas. Hal tersebut dapat terjadi karena adanya pembatasan jumlah barang impor sehingga menyebabkan biaya rata-rata untuk masing-masing barang meningkat. Dengan demikian, diberlakukannya kuota dapat melindungi barang-barang dalam negeri dari persaingan barang luar negeri.
Hambatan dumping dalam perdagangan antar negara
Pembebanan tarif terhadap barang yang berasal dari negara yang menjalankan politik dumping supaya tidak terkena akibat jelek daripada politik tersebut.
Banyak alasan yang mendorong pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan, diantaranya adalah :
Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadaan neraca pembayaran yang masih defisit. Dengan dikenakannya tarif atau quota pengeluaran untuk membeli komoditi impor menjadi berkurang sehingga dapat mengurangi pos pengeluaran dalam neraca pembayaran.
Tarif dan Quota juga diterapkan untuk melindungi industri dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu “dewasa”. Hal ini perlu dilakukan mengingat seringkali di negara berkembang ( seperti Indonesia misalnya) masih banyak industri yang masih belum dapat berproduksi secara efisien sehingga produk yang dihasilkan belum dapat bersaing dengan produk sejenis yang berasal dari luar negeri. Untuk itulah tarif atau quota diterapkan. Dapat juga kebijaksanaan ini diterapkan jika suatu negara tidak memiliki persediaan devisa yang cukup untuk melakukan impor sehingga pemerintah harus menghemat devisa tersebut
Tarif dan Quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara. Berkembangnya industri di dalam negeri memberi dampak positif bagi banyak pihak, seperti produsen, karyawannya, termasuk konsumen. Dengan hadirnya produk sejenis luar negeri dikhawatirkan akan merusak kondisi tersebut karena dalam jangka waktu tertentu industri dalam negeri akan menghadapi persaingan yang semakin berat sehingga dimungkinkan terjadi kemunduran perusahaan, yang berarti kemunduran kemakmuran pihak-pihak yang terkait. Untuk mengantisipasi keadaan ini, maka digunakanlah kebijaksanaan tarif dan quota ini.
Adapun dumping jika terpaksa ditempuh (sering kemudian menjadi masalah antar negara ) digunakan untuk memacu perkembangan ekspor lewat kenaikkan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut. Meskipun dalam jangka pendek industri dalam negeri (pengekspor) akan rugi dengan menetapkan harga di bawah harga sesungguhnya, namun dalam jangka panjang diharapkan dapat tertutupi dengan peningkatan penjualan yang sangat besar.
Sedangkan sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan HAM, politik, terorisme, dan keamanan internasional. Bagi negara yang terkena saknsi diharapkan dapat memperbaiki “sikap” dan “tindakannya” bagi kepentingan negara lain dan bagi dunia.
Referensi       :