TAHAPAN PENDIRIAN KOPERASI
Hal-hal lain yang berhubungan dengan pembentukan koperasi.
1. Tahap rapat pembentukan koperasi
2. Pembuatan dan pengesahan akta pendirian koperasi
3. Pembuatan Anggaran Dasar koperasi
4. Nama dan tempat kedudukan
5. Landasan, asas dan prinsip koperasi
6. Maksud dan tujuan
7. Kegiatan usaha
8. Keanggotaan
LANGKAH LANGKAH PEMBENTUKAN KOPERASI
1. Dasar Pembentukan
2.
Persiapan pembentukan koperasi
3. Rapat Pembentukan
4.
Pengajuan
Permohonan Untuk mendapatkan Pengesahan Hak Badan Hukum Koperasi
5.
Pendaftaran Koperasi sebagai
Badan hukum
6.
Pengesahan Akte Pendirian
-
Dalam Undang-Undang Perkoperasian, Nomor 25, Tahun 1992, yang dimaksud dengan Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum
dengan melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip koperasi sekaligus
sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta atas asas kekeluargaan.
Disebutkan pula bahwa fungsi dan peran koperasi adalah:
Dasar Pendirian Koperasi
Disebutkan pula bahwa fungsi dan peran koperasi adalah:
- Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
- Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
- Memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
- Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekluargaan dan demokrasi ekonomi.
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
- Pengelolaan dilakukan secara demokratis
- Pembagian Sisa Hasil Usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
- Pemberian balas jasa yang terbats terhadap modal
- Kemandirian
s SUMBER :
http://interbaik.blogspot.co.id/2012/02/dasar-pendirian-koperasi.html
http://harrytandiono.blogspot.co.id/2013/04/langkah-langkah-mendirikan-koperasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar